Definisi K3, Sistem Kerja K3



sepatu safety - Sehat digambarkan jadi suatu keadaan fisik, mental dan sosial seorang yg tidak saja bebas dari penyakit atau masalah kesehatan tetapi juga memberikan kekuatan untuk berhubungan dengan lingkungan dan pekerjaannya. Perhatian utama di bagian kesehatan lebih diperuntukkan ke arah mencegah pada peluang munculnya penyakit dan pemeliharaan kesehatan seoptimal mungkin.

Menurut Blum, kesehatan seorang ditetapkan oleh empat aspek, yakni :

Lingkungan.
Berbentuk lingkungan fisik (alami, buatan), lingkungan kimia (organik/anorganik, logam berat, debu), biologis (virus, bakteri mikroorganisme) dan social budaya (ekonomi, pendidikan, pekerjaan).

Tingkah laku.
Mencakup sikap, rutinitas dan perilaku.

Service Kesehatan.
Mencakup perawatan, penyembuhan, mencegah kecacatan dan rehabilitasi.

Genetis
Aspek bawaan manusia mulai sejak dilahirkan.

Menurut Suma’mur kesehatan kerja adalah spesialisasi pengetahuan kesehatan/kedokteran bersama prakteknya yang mempunyai tujuan agar pekerja/orang-orang pekerja peroleh derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental ataupun sosial dengan usaha preventif atau kuratif pada penyakit/masalah kesehatan yang disebabkan oleh aspek pekerjaan dan lingkungan kerja dan pada penyakit umum.

Rencana kesehatan kerja saat ini makin banyak beralih, bukan hanya “kesehatan pada bidang industri” saja tetapi juga menghadap pada usaha kesehatan untuk kebanyakan orang dalam melakukan pekerjaannya (keseluruhan health of all at work).

Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam arti satu hari hari sering dimaksud dengan safety, dengan filosofi disimpulkan jadi suatu pemikiran dan usaha untuk menanggung keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah ataupun rohaniah tenaga kerja pada terutama dan manusia biasanya dan hasil budaya dan karyanya. Dari sisi keilmuan disimpulkan jadi suatu pengetahuan dan penerpannya dalam usaha menghindar peluang terjadinya kecelakaan dan penyakit karena kerja. Di Indonesia keselamatan kerja ditata dalam Undang-Undang Nomor 1 Th. 1970.

Maksud K3 :

  • Membuat perlindungan tenaga kerja, hingga lebih dapat berproduksi dengan maksimum dalam bekerja. 
  • Membuat perlindungan orang yang lain, hingga bila berada ditempat kerja orang yang lain yang didatanginya ia juga akan selamat dan sehat dalam bekerja. 
  • Mengamani barang, bahan dan perlengkapan produksi, hingga barang, bahan, dan alat produksi semakin lebih awet dan tahan lama. 
  • Menghindar dan kurangi kecelakaan kerja, hingga berkuranglah kemungkinan dalam bekerja misalnya terbakar, tersiram, tertumpah, terhimpit, dsb. 
  • Keamanan lingkungan kerja, hingga kita kerasan dan tidak kuatir hati apabila berada ditempat kerja. 
System Kerja dari K3
Terkait dengan aspek yang memengaruhi keadaan kesehatan kerja, dalam melakukan pekerjaan perlu diperhitungkan beragam potensi bahaya dan kemungkinan yang dapat terjadi karena system kerja atau cara kerja, pemakaian mesin, alat dan bahan dan lingkungan selain aspek manusianya. Arti hazard atau potensi bahaya memberikan ada suatu hal yang mungkin untuk menyebabkan cedera atau penyakit, rusaknya atau kerugian yang bisa dihadapi oleh tenaga kerja atau lembaga. Tengah peluang potensi bahaya jadi manifest, sering dimaksud kemungkinan. Baik “hazard” ataupun “resiko” tidak selama-lamanya jadi bahaya, seandainya usaha pengendaliannya dikerjakan dengan baik.

Pada lingkungan kerja, kesehatan dan kemampuan seseorang pekerja di pengaruhi oleh :

Beban Kerja.
Berbentuk beban fisik, mental dan sosial hingga usaha peletakan pekerja yang sesuai sama kekuatannya perlu di perhatikan.

Spesifikasi dan Jumlah Pekerjaan.
Hal semacam ini tergantung pada pendidikan, ketrampilan, kesegaran jasmani, ukuran badan dsb.

Lingkungan Kerja.
Aspek fisik, kimia, biologik, ergonomik, ataupun segi psikososial.

Manajemen kemungkinan adalah kiat aplikasi kesehatan dan keselamatan kerja ditempat kerja, dalam wujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan sehat dan membuat perlindungan dan tingkatkan pemberdayaan pekerja yang sehat, selamat dan berkinerja tinggi. Pada prinsipnya manajemen kemungkinan adalah usaha kurangi efek negatif dari kemungkinan yang bisa menyebabkan kerugian pada aset organisasi baik berbentuk manusia, material, mesin, cara, hasil produksi ataupun finansial.

Di tempat kerja, potensi bahaya jadi sumber kemungkinan juga akan senantiasa didapati baik yang datang dari aspek fisik, aspek kimia, aspek biologis, segi ergonomi, stressor, listrik dan sumber energi beda, mesin, system manajemen perusahaan bahkan juga pelaksana atau operator. Melalui analisa dan pelajari semua potensi bahaya dan kemungkinan, diusahakan aksi minimalisasi atau pengendalian agar tidak terjadi bencana atau kerugian yang lain. Beberapa langkah yang biasanya dikerjakan dalam penilaian kemungkinan, diantaranya :

Memastikan tim penilai.
Penilai dapat datang dari intern perusahaan atau dibantu pihak beda (konsultan) diluar perusahaan yang memiliki kompetensi baik dalam pengetahuan, kewenangan ataupun kekuatan yang lain yang terkait.

Memastikan obyek atau bagian yang juga akan dinilai.
Obyek atau bagian yang juga akan dinilai dapat dibedakan menurut bagian atau departemen, type pekerjaan, sistem produksi dsb. Pemilihan obyek ini sangat menolong dalam systematika kerja penilai.

Kunjungan atau pengawasan tempat kerja.
Aktivitas ini dapat diawali melalui suatu “walk through survey atau inspection” yang berbentuk umum sampai pada pengawasan yang lebih detil. Dalam aktivitas ini prinsip intinya yaitu lihat, mendengar dan mencatat semua kondisi ditempat kerja baik tentang bagian aktivitas, sistem, bahan, jumlah pekerja, keadaan lingkungan, cara kerja, tehnologi pengendalian, alat pelindung diri dan hal-hal lain yang berkaitan.

Identifikasi potensi bahaya.
Dapat dilakukan melalui info tentang data kecelakaan kerja, penyakit dan absensi. Laporan dari Panitia Pengawas Kesehatandan Keselamatan Kerja (P2K3), supervisor dan yang dirasakan yang dihadapi pekerja.

Mencari info atau data potensi bahaya.
Usaha ini dapat dilakukan misalnya melalui kepustakaan, pelajari MSDS, panduan tehnis, standard, pengalaman atau info beda yang relevan.

Analisa kemungkinan.
Dalam aktivitas ini, semua type kemungkinan, karena yang dapat terjadi, tingkat keparahan, frekwensi peristiwa, cara mencegahnya, atau gagasan aksi untuk menangani kemungkinan itu dibicarakan dengan detil dan dicatat selengkap mungkin.

Evalusi kemungkinan.
Memperkirakan tingkat kemungkinan melalui pelajari yang akurat adalah langkah yang sangat memastikan dalam rangkaian penilaian resiko. Konsultasi dan saran dari beberapa pakar sering diperlukan pada step analisa dan pelajari kemungkinan.

Memastikan langkah pengendalian
Jika dari hasil pelajari memberikan ada kemungkinan membahayakan untuk keberlangsungan kerja ataupun kesehatan dan keselamatan pekerja perlu ditetapkan langkah pengendalian, seperti :

a. Memilih tehnologi pengendalian seperti eliminasi, substitusi, isolasi, engineering control, pengendalian administratif, pelindung perlengkapan/mesin atau pelindung diri. 
b. Membuat program kursus manfaat tingkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan kemungkinan.
c. Memastikan usaha monitoring pada lingkungan atau tempat kerja.
d. Memastikan perlu atau tidaknya survailans kesehatan kerja melalui pengujian kesehatan berkala, pemantauan biomedik, audiometri dan sebagainya.
e. Mengadakan prosedur tanggap darurat atau emergensi dan pertolongan pertama sesuai sama keperluan.

Membuat pelaporan.
Semua aktivitas yang dilakukan dalam penilaian resiko harus dicatat dan disusun jadi bahan pelaporan dengan tertulis.

Pengkajian ulang riset.
Pengkajian ulang perlu selalu dilakukan dalam periode tertentu atau apabila terdapat perubahan dalam sistem produksi, perkembangan tehnologi, pengembangan info paling baru dsb, manfaat perbaikan berkepanjangan penilaian resiko itu.

Komentar